Komnas HAM Minta Mabes Polri Usut Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah
Komnas HAM minta polisi tindak aktor intelektualnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mabes Polri turun tangan mengusut kasus pengerusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Jumat (3/9/2021).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berharap dengan kasus perusakan masjid tersebut ditangani Mabes Polri sehingga tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
"Oleh karennya, kami mendorong ini kasus diambil alih oleh Mabes Polri untuk memastikan tidak boleh terjadi peristiwa yang sama di Kalimantan maupun di seluruh wilayah nusantra, itu penting," ujarnya dalam konferensi virtual, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Alissa Wahid: Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Melanggar Hukum
1. Ujaran kebencian harus ditindaklanjuti
Selain itu, Anam menilai pengusutan oleh Mabes Polri bisa mencegah adanya gesekan. Ia mengatakan konflik seperti ini bisa menimbulkan letusan di sudut yang sulit diakes oleh aparat untuk ditangani.
"Kami juga meminta sejak awal hate speech, provokasi dan sebagainya itu ditindaklanjuti gitu," ujarnya.
Baca Juga: Aparat Keamanan Diminta Jamin Keamanan Warga Ahmadiyah di Sintang