TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Perempuan: Ada 3.838 Kekerasan Berbasis Gender Sepanjang 2021 

Jumlah kasus kekerasan meningkat pada masa pandemik

Tangkapan layar pemaparan data CATAHU 2022 Komnas Perempuan oleh Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtuyah dari YouTube Komnas Perempuan (Senin 7/3/2022)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2022. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menjelaskan Komnas Perempuan menerima laporan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terverifikasi mencapai 3.838 kasus, selain itu ada 7.029 kasus dilaporkan ke lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama sebanyak 327.639 kasus sehingga totalnya mencapai 338.496 kasus.

“Di mana pada data KGB (kekerasan berbasis gender) sekitar 226.062 sehingga kita lihat dari data ini meningkat 50 persen,” kata dia dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).

Data ini jumlah lebih tinggi dari sebelum masa pandemik di tahun 2019. Hal ini menunjukkan masa pandemi di tahun kedua, perangkat akses laporan sudah mulai dikenal (dalam bentuk online), dan diikuti karena adanya kesadaran publik untuk mengadu kasusnya.

Baca Juga: 86 Persen Jurnalis Perempuan Pernah Mengalami Kekerasan

1. Kekerasan psikis paling banyak terjadi

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia juga menjelaskan beberapa  provinsi dengan KGB terhadap perempuan terbanyak yang dilaporkan ke Komnas Perempuan, yakni di Jawa Barat 900 kasus, DKI Jakarta 611 kasus,  Jawa Timur 307, Sumatera Utara 100, Jawa Tengah 85 dan Sumatera Selatan 61 kasus.

"Data dari Komnas Perempuan paling tinggi kekerasan psikis," ujarnya.

Bentuk kekerasan terhadap perempuan banyak terkait dengan fisik 15 persen, psikis 41 persen, ekonomi 10 persen dan seksual 33 persen.

KGB terhadap perempuan banyak terjadi di ranah personal, ranah komunitas dan negara. Kasus di ranah personal yang dilaporkan ke Komnas Perempuan adalah sebanyak 2.527 kasus, ranah komunitas 1.273 dan ranah negara 38 kasus.

2. Pelaku paling banyak adalah orang terdekat korban

Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari data yang ada, ranah personal yang dilaporkan tertinggi adalah kekerasan mantan pacar 813 kasus dan kekerasan terhadap istri 771 kasus.

Dia juga menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban paling  dilakukan oleh terdekat korban.

Banyak korban mengalami kekerasan dari mantan pacar, suami dan pacar. Ada 483 kasus dilaporkan dengan pelaku mantan pacar,  771 suami dan 802 kasus pacar.

3. Bagian karakteristik korban dan pelaku

CN pelaku penyebar foto dan video mantan pacar KS (kiri). (IDN Times/Daruwaskita)

Karakterisik korban yang aduannya masuk ke Komnas Perempuan banyak dilaporkan oleh usia 18-24 tahun, kemudian 25-40 tahun dan 14-17 tahun, sedangkan korban biasanya lulusan SMA, perguruan tinggi hingga ada juga anak SMP.

Terbanyak pelajar atau mahasiswa, pegawai swasta, Ibu Rumah Tangga (IRT), tidak bekerja juga jadi korban.

Sedangkan, pelaku banyak dari di usia 18-24 tahun, kedua 25- 40 dan 41-60 tahun, mereka biasanya luusan SMP, SMA hingga perguruan tnggi dan bekerja sebagai pegawai swasta, pelajar dan bahkan tidak bekerja.

"Korban dan Pelaku ada di semua level usia, namun sebaran umur korban semakin muda, pelaku banyak dewasa dan lansia, korban lebih banyak yang berpendidikan rendah daripada pelaku (relasi kuasa), tidak Bekerja dan Pelaja atau mahasiswa rentan jadi korban dan pelaku," kata Alimatul.

Baca Juga: Perempuan Korban Kekerasan Berpotensi Lahirkan Anak Stunting

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya