Komnas Perempuan: Ada 3.838 Kekerasan Berbasis Gender Sepanjang 2021
Jumlah kasus kekerasan meningkat pada masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2022. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menjelaskan Komnas Perempuan menerima laporan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terverifikasi mencapai 3.838 kasus, selain itu ada 7.029 kasus dilaporkan ke lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama sebanyak 327.639 kasus sehingga totalnya mencapai 338.496 kasus.
“Di mana pada data KGB (kekerasan berbasis gender) sekitar 226.062 sehingga kita lihat dari data ini meningkat 50 persen,” kata dia dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).
Data ini jumlah lebih tinggi dari sebelum masa pandemik di tahun 2019. Hal ini menunjukkan masa pandemi di tahun kedua, perangkat akses laporan sudah mulai dikenal (dalam bentuk online), dan diikuti karena adanya kesadaran publik untuk mengadu kasusnya.
Baca Juga: 86 Persen Jurnalis Perempuan Pernah Mengalami Kekerasan
1. Kekerasan psikis paling banyak terjadi
Dia juga menjelaskan beberapa provinsi dengan KGB terhadap perempuan terbanyak yang dilaporkan ke Komnas Perempuan, yakni di Jawa Barat 900 kasus, DKI Jakarta 611 kasus, Jawa Timur 307, Sumatera Utara 100, Jawa Tengah 85 dan Sumatera Selatan 61 kasus.
"Data dari Komnas Perempuan paling tinggi kekerasan psikis," ujarnya.
Bentuk kekerasan terhadap perempuan banyak terkait dengan fisik 15 persen, psikis 41 persen, ekonomi 10 persen dan seksual 33 persen.
KGB terhadap perempuan banyak terjadi di ranah personal, ranah komunitas dan negara. Kasus di ranah personal yang dilaporkan ke Komnas Perempuan adalah sebanyak 2.527 kasus, ranah komunitas 1.273 dan ranah negara 38 kasus.
Baca Juga: Perempuan Korban Kekerasan Berpotensi Lahirkan Anak Stunting