TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Perempuan dan Komnas HAM Koordinasi soal Tragedi Kanjuruhan

Jika nantinya diduga ada kekerasan berbasis gender

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan diminta turut andil menangani kasus tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang dan ratusan lainnya luka-luka, karena banyak juga perempuan dan anak yang jadi korban atau kehilangan suami bahkan anak.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait upaya penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa itu.

"Terkait dengan harapan agar Komnas Perempuan terlibat dalam penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM yang memiliki mandat penyelidikan untuk memastikan isu kekerasan berbasis gendernya menjadi bagian yang diselidiki, memastikan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dipenuhi oleh negara," kata dia kepada IDN Times, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Polri Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 125 Orang 

1. Komnas Perempuan bisa berkoordinasi jika diduga ada kekerasan berbasis gender

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi (IDN TImes/Dini Suciatiningrum)

Ami, sapaan karibnya, mengatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan adalah dua lembaga yang berbeda, dengan dasar hukum dan kewenangan yang berbeda pula. Yang memiliki kewenangan penyelidikan adalah Komnas HAM.

"Sehingga metode penyelidikan dan pihak-pihak yang dilibatkan dalam tragedi ini sepenuhnya wewenang Komnas HAM," kata dia.

Namun, sebagai sesama lembaga nasional HAM, pihaknya bisa berkoordinasi dan berdiskusi, terlebih jika didalamnya diduga terjadi kekerasan berbasis gender.

2. Komnas HAM turunkan tim ke Malang

Wawancara IDN Times dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). (IDN Times/Tata Firza/Fauzan)

Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan turut memantau penyelidikan di Malang terkait kasus ini. 

"Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM RI akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang," kata Ahmad Taufan melalui keterangan pers, Minggu (2/10/2022).

Taufan juga meminta polisi untuk turut mengusut tragedi ini, serta menyediakan penanganan kesehatan yang intensif bagi korban.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya