Komnas Perempuan Duga RKUHP Tak Jadi Disahkan Juli 2022
Komnas Perempuan juga lakukan dialog dengan Kemenkumham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) rencananya akan disahkan pada pada masa sidang DPR kelima, tahun sidang 2021-2022 yakni Juli 2022.
Namun, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menduga, ketok palu pengesahan RKUHP tersebut belum akan terlaksana.
"Tampaknya semuanya agak merasa bahwa kita butuh ruang waktu sedikit untuk membahas ini lebih dalam, bisa jadi memang tidak secepat bulan Juli tersebut," kata dia di kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Wamenkumham Temui Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Baca Juga: Komnas Perempuan: Penyiksaan Seksual Tahanan Perempuan Harus Berakhir
1. Komnas Perempuan berdialog dengan Kemenkumham
Andy mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja berdialog dengan pihak lembaga perlindungan HAM Indonesia seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait harmonisasi UU TPKS dan RKUHP.
Dia mengatakan, ruang dialog tersebut sangat penting karena semua pihak berharap RKUHP betul-betul bisa menjadi sebuah masterpiece yang akan berguna dalam proses penegakkan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak DPR-Pemerintah Bahas RKUHP dengan Transparan
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPR Ungkap Alasan Pembahasan RKUHP Mandek