Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang tahun ini.
Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari mengungkapkan kondisi pekerja rumah tangga (PRT) semakin buruk. Dia mengungkapkan dari data yang ada pada 2022 minimal ada satu orang korban yang melaporkan kasus kekerasan yang dialami, namun saat ini bahkan ada 10 laporan dengan intensifnya laporan telepon yang diterima.
"Yang ditipu, yang ditinggal di salah satu Pool Bus kemudian yang di tengah jalan. Jadi traficking itu sangat luar biasa saat ini, karena tidak ada aturan sama sekali untuk mengatur tentang recruitment tenaga kerja untuk masuk sektor PRT ini," kata dia dalam agenda Dialog Forum Merdeka Barat 9, Senin (30/1/2023).