TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontroversi Jilbab Pramugari, Wapres Ma'ruf: Larangan Aneh

Larangan jilbab pramugari jadi kontroversi

Ilustrasi pramugari (garuda-indonesia.com)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan atensinya soal pelarangan jilbab yang terjadi di maskapai penerbangan, khususnya bagi pramugari. Dia akan memastikan, apakah benar aturan larangan berjilbab bagi pramugari itu benar ada atau tidak.

"Jadi kalau ada larangan berjilbab, agak aneh, barangkali. Saya gak cek, perlu diteliti itu," kata Ma'ruf dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: KPK Panggil Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Jadi Saksi di Kasus Pajak

1. Wapres bahkan soroti polisi yang kini boleh pakai jilbab

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ma'ruf mengaku, aturan seperti ini aneh karena kini di TNI-Polri atau perguruan tinggi lainnya tak ada pelarangan memakai jilbab. Maka itu, menanggapi hal ini, dia akan mengecek soal kejadian ini.

"Sampai sekarang ini gak ada larangan berjilbab, itu gak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana," ujarnya.

Baca Juga: Pramugari Ini Sebut Lukas Enembe Kerap ke Luar Negeri Naik Private Jet

2. Anggota DPR sebut masih ada larangan jilbab di Garuda

IDN Times/Irfan Fathurohman

Perlu diketahui, awal dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi pramugari diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Dia mengungkapkan ada larangan penggunaan jilbab pramugari Garuda yang berkenaan dengan tata cara berpakaian muslimah sebagai pramugari.

"Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam. Kita lihat di berbagai maskapai yang ada, sudah banyak pramugari yang berjilbab. Bahkan di Citilink sudah ada yang berjilbab. Tapi di Garuda masih ada aturan yang melarang pramugari-pramugarinya untuk menggunakan busana muslim berjilbab untuk menutup aurat," kata Andre seperti dilihat dari rekaman saat rapat, Senin (6/2/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya