KPAI Apresiasi DKI Jakarta Libatkan Sekolah Swasta di PPDB 2021
Ada 168 kelurahan tanpa SMA negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di DKI Jakarta. Sebab, karena Dinas Pendidikan DKI melibatkan sekolah swasta dalam PPDB tahun ini.
Selain itu, pembiayaan sebagian sekolah swasta juga ditanggung Pemprov DKI melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOP).
"Artinya gratis biaya pendidikan karena biayanya ditanggung APBD DKI Jakarta," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2021 Banyak Kendala, Ombudsman Salahkan Telkom
1. Sebanyak 168 kelurahan di DKI tak ada SMA negeri
Retno menjelaskan, kebijakan menggandeng sekolah swasta dalam PPDB merupakan suatu terobosan. Sebab, Pemprov DKI Jakarta mendata ada 168 kelurahan di DKI Jakarta yang tidak ada SMA negeri.
"Untuk memenuhi hak atas pendidikan maka dilakukan pengkajian apakah ada sekolah-sekolah swasta jenjang SMA yang kualitasnya sama atau mendekati SMA negeri," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI melibatkan KPAI dalam PPDB DKI 2021.
Baca Juga: Anies Pastikan Gangguan PPDB 2021 DKI Sudah Beres, Segera Daftar!