KPAI Soroti Kegiatan Judi Online yang Sudah Menyasar Pelajar
Kominfo minta penyelenggara layanan berantas judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fenomena judi online ternyata tak hanya menyasar masyarakat dewasa. Ternyata, judi online sudah menjamur di kalangan anak-anak dan pelajar.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa memberantas judi online yang sudah merebak.
"Saya sampaikan negara tidak boleh kalah, karena ini menyangkut masa depan anak-anak. Dampak judi online terhadap anak-anak luar biasa, dan hal tersebut dapat merusak moral anak serta prestasi belajarnya juga menurun," ujar Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi, Kawiyan dalam keteranganya, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Cupi Cupita Tak Tahu soal Judi Online, Mengira Promosikan Game Online
Baca Juga: Judi Online Berbahaya, Menkominfo: Lebih Baik Jualan Online
1. Ribuan siswa bermain game yang ternyata judi online
Hal ini berdasar pada temuan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak.
Pasalnya ada 12 ribu siswa yang ternyata bermain game online dan disponsori oleh kegiatan judi online. Sedangkan ada dua ribu siswa lainnya secara langsung mengakses kegiatan judi online.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Afiliator Judi Online ke Jaksa