KPAI Terima 3 Aduan soal Pembukaan Sekolah di Tengah COVID-19
Muncul kekhawatiran karena ada wilayah yang masih zona merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai pada Senin (13/7/2020). Kendati demikian, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diberlakukan dan baru beberapa sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka.
Adapun sekolah-sekolah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka yakni sekolah yang berada di zona hijau, sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Kendati aturannya demikian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah laporan ada sekolah yang dibuka meski bukan di zona hijau.
"Ada laporan dari masyarakat kepada Komisioner KPAI dari Kota Bekasi (Jawa Barat), Kota Pekalongan (Jawa Tengah) dan Kota Mataram (NTB), yang menyampaikan kekhawatiran ketika sekolah dibuka di wilayah mereka karena masih adanya kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif di wilayah-wilayah tersebut," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (13/6/2020).
Baca Juga: KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020
1. Ada dua sekolah dasar yang jadi percontohan di Bekasi
Dia mengatakan, di Kota Bekasi ada empat sekolah percontohan yang dipilih yakni dua sekolah dasar (SD) dan 2 sekolah menengah pertama (SMP) yang terdiri dari satu swasta dan satu negeri.
Hal ini dinilai tidak sesuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang mengatakan bahwa pada Juli ini, SD belum ikut menerapkan pembelajaran tatap muka.
"SD seharusnya tidak bisa dibuka awal, harus SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu," kata Retno.
Baca Juga: KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020