KPAI Terima 85 Aduan soal PPDB, Jalur Zonasi Paling Banyak Dikeluhkan
Jalur zonasi kerap jadi masalah karena jumlah sekolah negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hingga Rabu 1 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menerima 83 pengaduan soal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Sebelumnya ada 75 pengaduan yang masuk hingga Minggu 28 Juni. Dari jumlah itu, 65 persen pengaduan berasal dari wilayah DKI Jakarta. Lalu, pada Senin 29 Juni hingga Rabu 1 Juli, KPAI menerima tambahan 8 aduan, sehingga ada 83 pengaduan.
"Penambahan pengaduan berupa dugaan permainan surat domisili di jalur zonasi dari Buleleng, Bali. Sedangkan 7 lainnya dari DKI Jakarta terkait keberatan penggunaan usia sebagai kriteria awal dan akreditasi sekolah dalam jalur prestasi," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Kamis (2/7).
Baca Juga: KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020
1. Sekolah negeri tidak bertambah selama bertahun-tahun
Retno mengatakan, masalah terkait jalur zonasi sudah ada sejak 2017, isunya adalah persebaran sekolah yang tidak merata. Menurut dia, hal ini disebabkan karena jumlah sekolah negeri tidak bertambah selama bertahun-tahun dan infrastrukturnya tidak memadai.
"Masih banyak daerah yang penyebaran sekolah negerinya tidak merata dan jumlahnya minim, terutama untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK, bahkan tidak ada SMPN atau SMAN di suatu kecamatan," ujarnya.
Baca Juga: Titip Siswa di PPDB, Badan Kehormatan Beri Sanksi Anggota DPRD Jabar