TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Terima 85 Aduan soal PPDB, Jalur Zonasi Paling Banyak Dikeluhkan

Jalur zonasi kerap jadi masalah karena jumlah sekolah negeri

KPAI (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)

Jakarta, IDN Times - Hingga Rabu 1 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menerima 83 pengaduan soal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Sebelumnya ada 75 pengaduan yang masuk hingga Minggu 28 Juni. Dari jumlah itu, 65 persen pengaduan berasal dari wilayah DKI Jakarta. Lalu, pada Senin 29 Juni hingga Rabu 1 Juli, KPAI menerima tambahan 8 aduan, sehingga ada 83 pengaduan.

"Penambahan pengaduan berupa dugaan permainan surat domisili di jalur zonasi dari Buleleng, Bali. Sedangkan 7 lainnya dari DKI Jakarta terkait keberatan penggunaan usia sebagai kriteria awal dan akreditasi sekolah dalam jalur prestasi," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Baca Juga: KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020

1. Sekolah negeri tidak bertambah selama bertahun-tahun

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Retno mengatakan, masalah terkait jalur zonasi sudah ada sejak 2017, isunya adalah persebaran sekolah yang tidak merata. Menurut dia, hal ini disebabkan karena jumlah sekolah negeri tidak bertambah selama bertahun-tahun dan infrastrukturnya tidak memadai.

"Masih banyak daerah yang penyebaran sekolah negerinya tidak merata dan jumlahnya minim, terutama untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK, bahkan tidak ada SMPN atau SMAN di suatu kecamatan," ujarnya.

2. KPAI apresiasi daerah yang menambah jumlah sekolah

Ilustrasi Sekolah (IDN Times/Galih Persiana)

Terkait hal ini, KPAI mengapresiasi daerah yang bersedia menambah unit sekolah baru selama pelaksanaan PPDB 4 tahun belakangan ini, contohnya seperti Bekasi, Kota Tangerang, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“Bahkan Banten dalam RPJMD-nya mulai 2020 akan membangun SMAN baru di seluruh kecamatan se-Banten agar akses ke jenjang SMA dapat ditingkatkan. Kota Bogor juga mulai menambah unit sekolah baru di 3 kecamatannya yang tidak ada atau minim SMPN, salah satunya di Kecamatan Sereal," katanya.

Baca Juga: Titip Siswa di PPDB, Badan Kehormatan Beri Sanksi Anggota DPRD Jabar 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya