KPK: Ada Kesepakatan Khusus Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah
KPK dalami dugaan kesepakatan khsus saat negosiasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada kesepakatan khusus dalam negosiasi pengadaan tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Hal itu diketahui usai pemeriksaan mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi, dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 8 April 2021.
"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Riza Sebut Anies Pangkas Target Rumah DP 0 Rupiah karena COVID-19
1. Yoory ditanya soal proses pengadaan tanah
Yoory, kata Ali, ditanyakan penyidik KPK seputar informasi atau pengetahuannya terkait proses pengadaan tanah di Munjul pada 2019.
"Seputar keterangan yang dibutuhkan berikut dengan data semuanya, gitu aja ya, makasih," kata dia.
Baca Juga: Ketua DPRD: Lahan Rumah DP 0 Rupiah Dibeli Berdasarkan Keputusan Anies