TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Akan Sita Barang Milik Rafael Alun di Grace Tahir

Akan disita jika memang hasil korupsi

Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyita barang milik Rafael Alun Trisambodo yang sedang berada di pengusaha Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, jika memang barang atau harta itu berkenaan dengan tindak pidana korupsi.

Ini merupakan buntut dari penetapan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

"Kalau itu hasil tipikor ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dilansir Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Grace Tahir Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Rafael Alun

Baca Juga: KPK Periksa Grace Tahir Demi Telusuri Pencucian Uang Rafael Alun

1. Telusuri barang Rafael Alun di Grace Tahir apakah bersumber dari korupsi

Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kanan) menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KPK saat ini memang sedang gencar menelurusi barang Rafael Alun di Grace, apakah bersumber dari tindak pidana korupsi atau tidak. Karena, menurut Asep, TPPU biasanya dilakukan dalam rangka mengalihkan dan menempatkan hasil tindak pidana korupsi.

"Nah ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu," katanya.

Baca Juga: Grace Tahir Geleng Kepala Usai Diperiksa KPK Gara-gara Rafael Alun

2. KPK periksa Grace Tahir, telusuri pencucian uang Rafael

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, KPK memanggil Grace Tahir, sebagai saksi demi menelusuri dugaan pencucian uang Rafael Alun.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT, ya, itu memang di perkaranya Pak RAT. Jadi itu kami sedang menelusuri perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Asep, Kamis (11/5/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya