TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Endus Kecurangan Kontrak PAM Jaya dan Aetra DKI, Ini Kata Wagub

KPK duga ada potensi kecurangan dalam rencana kerja sama

Ilustrasi air bersih (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana perpanjangan kontrak kerja sama antara BUMD PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta. KPK sebelumnya mengendus potensi kecurangan atau fraud dalam rencana kontrak tersebut.

"Kalau nanti dirasa oleh KPK ada potensi korupsi dan lain-lain, tentu KPK punya hak untuk menyampaikan dan merekomendasikan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/4/2021) malam.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Jakmania, Wagub Riza Patria: Serahkan ke Satgas 

Walau demikian, Riza mengungkapkan pihaknya akan kembali mengecek secara internal, baik dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Apakah perpanjangan atau dimungkinkan atau tidak, tentu kami memperhatikan rekomendasi dari KPK," ujar Riza

1. Pemprov bakal perhatikan rekomendasi KPK

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

2. PSI minta perpanjangan kontrak dibatalkan

Ilustrasi Aetra, Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Induk di Jl. Raya Penggilingan – Jakarta Timur (aetra.co.id)

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rekomendasi KPK terkait hasil kajian rencana perpanjangan kontrak PAM Jaya dengan Aetra.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa rencana perpanjangan kontrak PAM Jaya dengan Aetra harus dibatalkan," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari, Rabu (28/4/2021)

PSI meminta agar Pemprov DKI segera melakukan proses transisi pengambilalihan atau hand over pengelolaan air bersih dari swasta.

Baca Juga: Ini 5 Cara PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih di DKI Jakarta 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya