KPK Endus Kecurangan Kontrak PAM Jaya dan Aetra DKI, Ini Kata Wagub
KPK duga ada potensi kecurangan dalam rencana kerja sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana perpanjangan kontrak kerja sama antara BUMD PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta. KPK sebelumnya mengendus potensi kecurangan atau fraud dalam rencana kontrak tersebut.
"Kalau nanti dirasa oleh KPK ada potensi korupsi dan lain-lain, tentu KPK punya hak untuk menyampaikan dan merekomendasikan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/4/2021) malam.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Jakmania, Wagub Riza Patria: Serahkan ke Satgas
Walau demikian, Riza mengungkapkan pihaknya akan kembali mengecek secara internal, baik dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Apakah perpanjangan atau dimungkinkan atau tidak, tentu kami memperhatikan rekomendasi dari KPK," ujar Riza
1. Pemprov bakal perhatikan rekomendasi KPK
Baca Juga: Ini 5 Cara PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih di DKI Jakarta