TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPPA Minta Penggunaan Gawai oleh Anak Dibatasi

Peraturan menyasar orang tua dan sekolah 

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ternyata telah mengeluarkan peraturan menteri untuk membatasi penggunaan gawai bagi anak. Peraturan ini menyasar orang tua dan sekolah ramah anak agar lebih memperhatikan penggunaan gawai bagi anak. 

"Sebetulnya kami sudah keluarkan peraturan menteri untuk pembatasan gawai," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny Rosalin,  saat ditemui dalam sebuah diskusi di Kantor KPPPA, Jakarta, Senin (25/11).

1. Anak diberikan tempat untuk meletakkan gawainya

Deputi Menteri Tumbuh Kembang Anak - Lenny N Rosalin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Peraturan ini ditujukan penggunaan gawai oleh anak bisa dibatasi. Karena itu orang tua dan sekolah diminta menyediakan tempat untuk menyimpan atau meletakkan gawai.

"Jadi kalau memang betul-betul tidak penting sekali, tolong anak-anak bisa disediakan tempat untuk meletakkan gawainya," kata Lenny.

Hal ini diharapkan agar anak-anak ketika sekolah dapat tetap fokus pada pelajaran.

2. Orang tua perlu mengawasi anak

Dialog Anak KemenPPPA dengan Koalisi NGO dan forum anak (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lenny juga menyarankan agar orang tua ikut serta mengawasi penggunaan gawai oleh anak. Sebab banyak anak kini bisa mengakses informasi dewasa, kekerasan, hingga mistis.

Kemudahan anak dalam mengakses informasi dapat menyebabkan anak mengolah informasi tanpa didampingi orang tua

"Sehingga persepsi yang muncul dari anak-anak seperti ini nantinya akan berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya," kata dia

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Merawat Charger Handphone Agar Tidak Mudah Rusak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya