KPPA Minta Penggunaan Gawai oleh Anak Dibatasi
Peraturan menyasar orang tua dan sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ternyata telah mengeluarkan peraturan menteri untuk membatasi penggunaan gawai bagi anak. Peraturan ini menyasar orang tua dan sekolah ramah anak agar lebih memperhatikan penggunaan gawai bagi anak.
"Sebetulnya kami sudah keluarkan peraturan menteri untuk pembatasan gawai," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny Rosalin, saat ditemui dalam sebuah diskusi di Kantor KPPPA, Jakarta, Senin (25/11).
1. Anak diberikan tempat untuk meletakkan gawainya
Peraturan ini ditujukan penggunaan gawai oleh anak bisa dibatasi. Karena itu orang tua dan sekolah diminta menyediakan tempat untuk menyimpan atau meletakkan gawai.
"Jadi kalau memang betul-betul tidak penting sekali, tolong anak-anak bisa disediakan tempat untuk meletakkan gawainya," kata Lenny.
Hal ini diharapkan agar anak-anak ketika sekolah dapat tetap fokus pada pelajaran.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Merawat Charger Handphone Agar Tidak Mudah Rusak