Kronologi Penculikan Balita di Ulujami, Korban Diboyong ke Tangerang
Tersangka mengaku ke ayahnya menemukan anak terlantar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Polres Jakarta Selatan berhasil menciduk tersangka penculikan anak balita berinisial PR (3). Tersangka adalah ibu berinisial N (48) dan anaknya yakni P (17). Mereka membawa PR dari kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 27 Juli 2020, ke kediamannya di kawasan Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kronologi kejadian penculikan ini.
"Yang untuk tersangka membawa anaknya naik kereta ke stasiun Tiga Raksa," Kata dia dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Ibu dan Anak Culik Balita karena Ingin Anggota Keluarga Baru
1. Tersangka mengaku kepada sang ayah menemukan anak terlantar
PR dan P dijemput oleh ayahnya di stasiun dan ternyata sang ayah tidak mengetahui bahwa PR adalah korban penculikan anaknya. P memberitahu sang ayah bahwa dia akan mengurus anak ini karena ditemukan terlantar.
"Dia (tersangka P) hanya dikatakan gini, 'ini ada anak kita mau asuh'. Tidak tahu pemiliknya siapa. Jadi bapaknya tidak tahu apa-apa karena bapaknya hanya menjemput saja di stasiun dan hanya dijelaskan kedua tersangka tersebut bahwa ini ada anak yang mau kita urus di rumah," ujarnya.
Baca Juga: Hendak Dijual Rp30 Juta, Polisi Ungkap Penculikan Anak di Gresik