TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporan Pramugari Siwi Widi Soal Kasus Gundik Dicabut, Kenapa Ya?

Laporannya dicabut sejak 10 Juli 2020, alasannya kenapa ya..

Kuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti dikabarkan mencabut laporannya soal dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya dengan terlapor akun Twitter @digeeembok.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Pencabutan ini sudah diterima oleh pihaknya.

"Memang benar ya, sejak tanggal 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Kombes Yusri kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Kasus 'Gundik' Garuda Naik Penyidikan, Pemilik akun @digeeembok Diburu

1. Alasan pencabutan masih diteliti

Siwi Widi Purwanti, melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke polisi (Dok. Istimewa)

Namun, Yusri tidak secara detail menjelaskan alasan Pramugari Garuda Indonesia mencabut laporannya terhadap akun Twitter tersebut. Yusri hanya menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami pencabutan laporan itu.

"Ya itu sudah pasti bahwa yang bersangkutan mencabut dengan suatu alasan, kita lagi teliti semuanya," ujar Yusri.

2. Siwi disebut sebagai gundik dari Heri Akhyar

Siwi Widi Purwanti, melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke polisi (Dok. Istimewa)

Pada 28 Desember 2019, Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke polisi.

Dia tidak menerima tudingan sebagai gundik atau selir dari petinggi Garuda Indonesia yang disebutkan dalam unggahan utas di akun itu.

Isu ini mencuat setelah terkuaknya kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda, yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, Desember 2019 

Siwi lewat Kuasa Hukumnya Elza Syarief telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Baca Juga: Terkait Akun @digeeembok, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 Pertanyaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya