Lurah Kapuk Muara Sebut Pembobol Data Sertifikat Vaksin Bukan PNS
Kelurahan sudah melakukan evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lurah Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Yason Simanjuntak mengatakan, tersangka pemalsu sertifikat vaksin berinisal HH (30) bukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dia hanya diperbantukan sebagai tata usaha.
"Membantu di tata usaha, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Yason kepada awak media, Jumat (3/8/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Pembobol Sertifikat Vaksin, 1 Staf Kelurahan
1. Tersangka HH dikenal pintar dalam pekerjaannya
Yason mengatakan, HH sudah bekerja sekitar 3-4 tahun dan berperilaku baik serta pintar. Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka adalah pekerja yang diketahui jujur.
"Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan, cuman kita kan gak tahu ya," kata dia.
Baca Juga: Cegah NIK Dipakai Orang Lain, Data Vaksinasi dan Dukcapil Diintegrasi