Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bentrok Polisi dan Laskar FPI
"Agar pengusutan kasus ini transparan."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) kini telah diambil alih Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keteranganya, Selasa (8/12/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas dalam bentrok dengan anggota polisi di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Argo memastikan kasus ini akan diusut secara transparan.
Baca Juga: Ada Enam Jenazah Laskar FPI, RS Polri Kramat Jati Dijaga Ketat Polisi
1. Kasus ini bakal "dipelototi"
Argo juga mengungkapkan bahwa personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut bakal "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal dilakukan untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ujarnya.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Polisi vs FPI soal Bentrok yang Tewaskan 6 Orang