Mantan Dirut TransJakarta Donny Saragih Angkat Bicara Soal Pidananya
Kasus penipuan terjadi saat masih menjadi Direktur di Lorena
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Donny Andy S Saragih buka suara soal pencopotan dirinya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) per Senin (27/1).
Dicopot karena disebut berstatus terpidana kasus penipuan, Donny membela diri dan mengklaim bahwa kasusnya adalah rekayasa saat dia masih menjabat sebagai Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport (PO Lorena).
"Terbawa, karena posisi sebagai direktur yang dokumen direktoratnya dipalsukan," kata Donny, Senin (27/1).
Baca Juga: Terpidana Penipuan Donny Andy Saragih Batal Jadi Dirut TransJakarta
1. Masalah soal dokumen korporasi
Donny mengatakan bahwa kejadian tersebut telah terjadi pada tahun 2017 saat dia menjabat sebagai Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport (PO Lorena), dan itu berawal dari rekayasa dokumen guna mendapatkan Initial Public Offering (IPO).
"Masalah itu, masalah korporasi, bukan masalah saya sendiri, itu terjadi saat saya jadi Direktur di Lorena. Masalahnya adalah soal dokumen negara yang dipalsukan, karena saat itu dokumen tidak ada untuk kelengkapan mau IPO. Dokumen itu adalah yang melekat pada bus. Namanya KIU dan KP (Kartu Izin Usaha dan Kartu Pengawasan)," ujar Donny.
Baca Juga: Dirut Baru TransJakarta Ternyata Terpidana Kasus Penipuan