Mantan Sesmenpora Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E
Penjelasan soal proses pengelolaan anggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ujarnya, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: KPK Ungkap Potensi Anies Baswedan Salahi Aturan Terkait Formula E
Baca Juga: Bos Formula E Puji Jokowi dan Anies Usai Balapan di Jakarta
Baca Juga: Giring Sebut Formula E Lancar Berkat Kakinya Kejeblos Lumpur di Ancol
1. Beri penjelasan soal proses pengelolaan anggaran
Gatot mengungkapkan, dirinya diminta menjelaskan anggaran untuk perhelatan Formula E yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, belum lama ini. Penyidik, kata dia, membutuhkan keterangan tentang salah satu surat proses pengelolaan anggaran.
"Karena memang di dalam surat itu disebutkan, saat awal persiapan perencanaan tahun 2019, ada permohonan dari Pak Gubernur, kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan, kemudian diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," ujar Gatot.
Baca Juga: Ada Balapan Formula E, Satpol PP Patroli Keamanan di Area Ancol
Baca Juga: Datangi Sirkuit Ancol, Jokowi Bakal Grid Walk di Formula E