Marak Kekerasan Seksual di Sekolah, KPAI: Jejak Pekerja Harus Bersih
Rekrutmen pekerja harus bersih dari catatan kasus kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual pada anak kerap terjadi di satuan pendidikan. Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, kebijakan keselamatan anak jadi hal yang perlu didorong, salah satunya dengan memperketat rekrutmen orang yang bekerja dengan anak.
"Karena itu memastikan bahwa proses rekrutmen berlandaskan pada jejak orang yang bekerja dengan anak, memang bersih dari kasus kekerasan," kata dia di YouTube KPAI, dilihat Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Ini Daftar RS di Jakarta yang Layani Perempuan-Anak Korban Kekerasan
1. Penerapan SOP, jangan biarkan guru hanya berdua dengan murid di ruang tertutup
Dia juga mengatakan, institusi yang bekerja dengan anak terutama satuan pendidikan harus menekankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menekankan keselamatan anak.
"Misalnya SOP itu di antaranya tidak boleh ada guru yang bersama murid di dalam kelas atau di ruang tertutup hanya berdua misalnya, itu adalah contoh yang kemudian kalau institusi ini memang menerapkan setiap aspek menjaga keselamatan anak, termasuk ke toilet," kata dia.
Baca Juga: KemenPPPA Klaim Penurunan Kasus Kekerasan pada Anak selama 2021