TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maria Pauline Lumowa Tolak Diperiksa Polisi, Ini Alasannya

12 rekan Maria sudah dimintai keterangan

Maria Pauline, Buron Kasus Bank BNI Ditangkap (Dok. IDN Times/Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Penyelidikan kasus pembobolan BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa dihentikan sementara karena Maria belum mendapatkan pengacara atau pendamping penasihat hukum.

"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedubes Belanda, tetapi karena belum ada jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum, kami hormati hak tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono di Kompleks Mabes Polri, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Polri Minta Kedubes Belanda Dampingi Proses Hukum Maria Lumowa

1. Sudah ada 12 rekan Maria yang jadi saksi

IDN Times/Candra Irawan

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan pada 12 orang saksi terkait kasus Maria. Sebanyak 12 orang itu adalah rekan-rekan Maria dan juga pihak dari Maria. 

Selain itu ada 46 saksi dari pihak BNI yang saat ini masih dimintai keterangan oleh kepolisian.

2. Masih menunggu balasan dari Kedubes Belanda

Konpers Mabes Polri Soal Maria Pauline Lumowa (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu balasan dari Kedubes Belanda untuk bisa mendampingi proses hukum Maria yang merupakan warga negara Belanda.

Sementara menunggu, pihaknya masih melakukan pelacakan aset milik Maria. Pihak penyidik rencananya juga akan meminta bantuan Tim Pemburu Koruptor untuk menelusuri kasus ini.

"Kami pastikan akan menelusuri digunakan untuk apa saja uang Rp1,7 triliun itu," ujarnya.

Baca Juga: Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya