Maria Pauline Lumowa Tolak Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
12 rekan Maria sudah dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyelidikan kasus pembobolan BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa dihentikan sementara karena Maria belum mendapatkan pengacara atau pendamping penasihat hukum.
"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedubes Belanda, tetapi karena belum ada jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum, kami hormati hak tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono di Kompleks Mabes Polri, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Polri Minta Kedubes Belanda Dampingi Proses Hukum Maria Lumowa
1. Sudah ada 12 rekan Maria yang jadi saksi
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan pada 12 orang saksi terkait kasus Maria. Sebanyak 12 orang itu adalah rekan-rekan Maria dan juga pihak dari Maria.
Selain itu ada 46 saksi dari pihak BNI yang saat ini masih dimintai keterangan oleh kepolisian.
Baca Juga: Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali