Mau Pasok 157 Kg Ganja ke Jakarta Barat, Dua Pria Lumpuh Didor Polisi
Polres Jakbar gagalkan pengedaran ganja lintas Sumatera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap serta menggagalkan peredaan narkoba lintas Sumatera. Pada Rabu 19 Agustus 2020, aparat kepolisian berhasil menggagalkan penjualan 157 kg daun ganja. Dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
"Berawal dari case pengungkapan sebelumnya, yaitu kasus ganja jaringan lintas Sumatra yang terjadi bulan januari 2020 lalu di Desa Banjar Lancar, Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: 7 Pengedar Ganja Jaringan Kampus Diciduk, Tiga Masih Mahasiswa Aktif
1. Ada dua orang tersangka yang diringkus
Polisi berhasil meringkus dua orang tersangka yaitu PA (50) dan JA ( 27 ). Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap.
"Mereka ditangkap di daerah Sumatea pada saat akan membawa semua barang-barang ganja ini ke Pulau Jawa, tepatnya sebetulnya mau diedarkan di Jakarta Barat," ujar dia.
Baca Juga: Drummer J-Rocks dan 3 Temannya Positif Pakai Narkoba