Menteri PPPA: Risiko Anak saat Pandemik COVID-19 Jadi Yatim Piatu
Banyak juga ditemukan kasus positif COVID-19 pada anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong keluarga Indonesia, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang sedang merebak di tengah masyarakat.
KemenPPPA mengimbau masyarakat memperketat protokol kesehatan, terutama di lingkungan keluarga yakni melindungi anak sebagai kelompok rentan. Banyak anak yang terpisah dari orang tuanya karena virus corona. Hal itu berpengaruh pada masa depan anak.
"Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Rapid-PRO PPA per 11 Februari 2022 tercatat ada 35.722 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu, karena salah satu atau kedua orang tua terpapar COVID-19,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/2/2022).
"Data ini juga mengalami peningkatan sejumlah 130 anak, jika dibandingkan dengan data pada 23 Januari 2022, yang jumlahnya baru 35.652 anak," sambung dia.
Baca Juga: Ada Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19, Lapor KemenPPPA di No Kontak Ini
1. Banyak ditemukan kasus positif COVID-19 pada anak
Bukan hanya itu, Bintang juga menjabarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada 11 Februari 2022, di mana terdapat 13,3 persen atau sekitar 620.784 anak terkonfirmasi positif virus corona dari jumlah keseluruhan.
Posisi anak, kata Bintang, sangat rentan terpapar COVID-19, karena anak mudah tertular dari keluarga yang terpapar. Kemudian terpapar dari lingkungan sosial bermain dan tempat anak tinggal, hingga saat anak dibawa keluarganya ke lokasi kerumunan.
"Apalagi kita harus mengingat anak masih memiliki keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: Epidemiolog: Tren COVID-19 Varian Omicron Mulai Menyasar Anak Balita