Menteri PPPA: UU TPKS Melalui Jalan Panjang dan Penuh Jerih Payah
Dinamika legislasi RUU TPKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah melalui proses panjang selama enam tahun, hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
“Dengan seluruh jerih payah, waktu dan tenaga yang telah kita curahkan, diiringi perjalanan panjang para korban dan masyarakat sipil pendamping korban sejak 2016,” kata Bintang, dalam rapat paripurna.
Baca Juga: [BREAKING] Presiden Jokowi Setuju RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang
1. RUU TPKS jadi inisiatif DPR pada awal 2022
DPR setuju RUU TPKS dinyatakan jadi inisiatif DPR pada awal 2022. Persetujuan ini diambil usai sembilan fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Pemerintah dan DPR juga secara intensif sejak akhir Januari hingga 11 Februari 2022 untuk membahas RUU TPKS, yang dikoordinasikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai leading sector bersama Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah.
“Baik bersama-sama maupun sendiri dalam pembahasan RUU TPKS dengan DPR RI,” kata Bintang.
Baca Juga: [BREAKING] Tok! DPR Akhirnya Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang