TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Milka Rumaropen Perempuan Papua Pertama yang Dilantik Jadi Ketua DPRD 

Jadi sejarah baru lembaga legistatif Papua

Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen (PDIP), Adrianus Mambobo (NasDem), dan Aneta Kbarek (Golkar) mengucapkan sumpah dan janji jabatan periode 2019—2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay (kanan). (ANTARA/Muhsidin)

Jakarta, IDN Times - Mika Rumaropen adalah perempuan Papua pertama yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor.

Dilansir melalui Antara, politikus PDIP ini telah mengucap sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay pada, Selasa (3/12). Dia mengungkapkan rasa bangga karena bisa menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor

"Saya berharap menjadi inspirasi bagi mama-mama Papua," kata Milka Rumaropen.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441, Muslim Biak Papua Doa Bersama

1. Milka akan didampingi dua wakil

(Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra) IDN Times/Dwifantya Aquina

Penetapan Milka menjadi Ketua DPRD telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Tahun 2019.

Ada dua wakil ketua yang akan mendampingi Milka yakni Adrianus Mambobo (NasDem) sebagai Wakil Ketua 1 dan Aneta Kbarek (Golkar) selaku Wakil Ketua II.

2. Tugas mendesak Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen

IDN Times/Sukma Shakti

Tugas yang mendesak untuk Milka Rumaropen adalah pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2018—2023 serta pembahasan Raperda APBD 2020.

"Kami akan membangun sinergitas dengan Pemkab Biak Numfor dan para mitra kerja dewan untuk mengawal kebijakan pembangunan Biak religius berbudaya dan berkarakter," kata dia.

Baca Juga: Usai Aksi Damai, Kota Biak Numfor Kini Kondusif dan Aman

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya