Mulai Hari Ini PD Pasar Jaya Jual Masker Seharga Rp125 Ribu per Boks
Pembelian maksimal satu boks per orang, wajib bawa KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan pihaknya telah menerapkan harga masker dan membatasi pembelian masker di JakMart, Pasar Pramuka. Namun, diharapkan seluruh pedagang masker di Pasar Pramuka dapat menyelaraskan harga yang ditetapkan ini.
"Dengan harga Rp2.500 per masker, jadi kurang lebih Rp125 ribu per boks," kata dia JakMart, Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (5/3).
Baca Juga: Pembelian Dibatasi, Kimia Farma Jual Masker Rp2.000
1. Wajib tunjukkan KTP saat membeli masker
Masyarakat hanya bisa membeli satu kotak masker isi 50 lembar per orangnya dan harus menyertakan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang perlu ditunjukkan pada kasir.
"Beri KTP jadi itu akan tercatat," ujar Arief.
Baca Juga: Edarkan Masker Ilegal, 2 Orang di Cibubur dan Menteng Ditangkap Polisi