Muncikari Mami Erika Sekap dan Jadikan 8 Remaja Budak Seks di Jakbar
Modusnya, korban dibelikan barang-barang yang ternyata utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi berhasil menangkap muncikari berinisial EMT atau Mami Erika (45), yang melakukan eksploitasi seksual pada seorang remaja berinisial NAT (17) di Jakarta Barat. Gadis remaja ini jadi korban porstitusi daring yang terjadi di apartemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta menjelaskan, bukan hanya NAT yang menjadi korban, tapi total ada delapan korban prostitusi yang dimanfaatkan oleh EMT.
"Hasil pemeriksaan, tersangka memiliki delapan anak asuh atau anak yang dia dagangkan," kata Zulpan, seperti dilansir ANTARA, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online, Warga di Depok Pura-Pura Jadi Pelanggan
1. Modus tersangka, membelikan korban barang-barang tapi dihitung sebagai utang
Dalam menjalankan aksinya, EMT tidak sendiri. Ada tersangka lain yang ditangkap oleh polisi yakni RR yang berperan mencari pria hidung belang.
Modus tersangka adalah mencari perempuan dan dijanjikan pekerjaan dengan bayaran besar, namun malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Tersangka awalnya membelikan pakaian, kosmetik hingga makanan, tetapi malah dihitung sebagai utang dan mengancam korban untuk bekerja sebagai PSK.
"Jadi mereka dijanjikan akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai utang. Apakah untuk membeli bajunya, untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," ujar Zulpan.
Baca Juga: Direktur Operasional Acara Prostitusi ‘Bungkus Night’ Jadi Tersangka