Obat Antihipertensi Perberat COVID-19? Ketua PERHI: Itu Salah
Minum obat antihipertensi harus teratur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI), Erwinanto, menjelaskan ada pendapat yang salah bahwa hipertensi dan beberapa obat antihipertensi memperberat penyakit COVID-19.
"Tidak benar ada obat antihipertensi yang memperberat COVID-19, pasien hipertensi di masa COVID-19 harus tetap minum obat seperti ketika tidak ada COVID dan bahkan harus lebih teratur," ujar Erwin dalam 'Media Breafing Hari Hipertensi Sedunia 2021 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)' secara virtual pada Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: 5 Hal Mengenai Hipertensi, Tekanan Darah Tinggi yang Tak Bergejala
1. Penderita COVID-19 tidak melebihi prevalensi hipeterensi
Pernyataan salah di masyarakat ini, kata Edwin, dapat dilihat dari prevalensi hipertensi pada penderita COVID-19 tidak melebihi prevalensi hipeterensi pada populasi umum. Sehingga ada keraguan bahwa hipertensi membuat orang lebih mudah terinfeksi COVID-19.
Dia juga mengatakan hipertensi tidak berpengaruh pada pemberatan dan fataslitas COVID-19.
"Semua penelitian meragukan hal itu, sehingga centers for disease control and prevention di Amerika (CDC), itu tidak memasukkan hipertensi sebagai faktor risiko untuk beratnya COVID-19," ujar Erwin.
Tetapi penyakit yang diakibatkan hipeternsi seperti ginjal kronik, jantung dan stroke itu memengaruhi fatalitas dari COVID-19.
"Hipertensinya sendiri tidak termasuk," kata dia.
Baca Juga: Hipertensi? 5 Solusi Makan Enak Tanpa Takut Tekanan Darah Naik