TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permintaan SIKM DKI Membeludak, dalam 24 Jam Ada 17.998 Permohonan

Sudah 347.772 pemohon yang mengakses SIKM DKI Jakarta

Ilustrasi kemacetan di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOT/Rifki N)

Jakarta, IDN Times - Permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta membeludak setelah lebaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra.

Dia menjelaskan, banyak warga yang tidak memenuhi ketentuan perizinan SIKM namun tetap membuat dan mengajukan permohonan.

"Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membeludak beberapa hari terakhir,” kata Benni Aguscandra, melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5).

Baca Juga: Hampir 6.000 Kendaraan Tak Punya SIKM Diminta Putar Balik dalam 2 Hari

1. Dalam waktu dua pekan sudah ada 347.772 permohonan SIKM yang masuk

Pengendara terjebak kemacetan saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun saat malam Idul Fitri 1441 H sejumlah jalan di Ibu Kota masih ramai oleh kerumunan warga hingga menimbulkan kemacetan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sejak dibuka pada Jumat 15 Mei lalu hingga Jumat (29/5) kemarin, ada 347.772 pengguna yang berhasil mengakses perizinan SIKM dari situs resmi corona.jakarta.go.id. Namun dari jumlah itu, hanya 25.664 permohonan SIKM yang diterima.

Benni menjelaskan, dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 10.444 permohonan yang masih dalam proses dan baru diterima oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, sehingga masih dilakukan penelitian administrasi serta penelitian teknis perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Dalam waktu 24 jam ada 17.998 pemohon SIKM

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Benni mengatakan, ada 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin atau penanggung jawab.

Sedangkan, 12.710 permohonan lainnya ditolak atau tidak disetujui dan 1.757 permohonan dinyatakan sudah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Lonjakan permohonan SIKM terjadi pada 27 dan 28 Mei. Dalam waktu 24 jam, tercatat 17.998 permohonan masuk ke situs corona.jakarta.go.id.

“Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan dan syarat perizinan SIKM saat mengajukan permohonan,” ujar Benni. 

Baca Juga: Pemprov DKI Cek Kesehatan Secara Acak Kepada Pemegang SIKM Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya