Pelaku Pemerkosaan di PSTP2A Lampung Ternyata Pendamping Korban
Kekerasan juga terjadi di rumah aman!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan rumah aman bagi korban anak pelecehan seksual.
Namun, nyatanya masih juga terjadi pelecehan seksual di P2TP2A Kabupaten Lampung Timur. Pelecehan itu dilakukan oleh oknum P2TP2A. Melihat hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan dialog dengan pihak P2TP2A Lampung Timur.
Komisioner KPAI, Retno Lisyarti, menjelaskan bahwa pelecehan dilakukan oleh pendamping korban anak, bukan oleh Kepala P2TP2A.
"Dugaan telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum P2TP2A bukanlah berstatus pimpinan atau ketua, namun hanya pendamping," kata Retno dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Anggota DPR Desak Kapolda Kawal Kasus Pelecehan Seksual P2TP2A Lamtim
1. Kini korban sudah berada di Dinas PPPA
Setelah berita pemerkosaan NV viral, KPAI dan pihak P2TP2A Lampung Timur telah berkoordinasi untuk memantau keadaan NV. Namun, Retno mengatakan bahwa pihaknya mendapat kabar dari P2TP2A Lampung Timur bahwa NV sudah berada di tempat aman dan sedang dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinas PPPA) Provinsi Lampung.
"NV dibawa P2TP2A Lampung Timur ke rumah aman Provinsi Lampung. Namun, KPAI belum berkoordinasi dengan pihak Dinas PPPA Provinsi Lampung terkait perkembangan terakhir kasus ananda NV ini," katanya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Masih Tinggi, HAPSARI Desak RUU PKS Disahkan