TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Buka Wacana Larangan Naik Haji Dua Kali

Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali

Terlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengeluarkan wacana larangan naik haji lebih dari sekali.

Dia mengatakan, wacana itu dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam keterangannya, dilansir Sabtu (26/8/2023).

Dia juga menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Kesempatan selanjutnya, kata dia, harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Jemaah Haji Wafat 661 orang, Melebihi Musim Haji 2017 dan 2015

Baca Juga: Anies dan Tim 8 Temui SBY, Wacana Sandi-AHY Sudah Tak Relevan

1. Evaluasi pelayanan haji di sektor kesehatan

Terlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Muhadjir juga menilai Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Salah satu yang dibahas adalah memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Beri Penghargaan Polda Metro dan Jabar, Tangani Haji-Umrah

2. Hampir 50 persen jemaah haji 2023 berusia lebih dari 60 tahun

Jemaah Lansia diberikan fasilitas kursi roda saat tiba di Madinah. (IDN Times/Sunariyah)

Data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah haji berusia lebih dari 60 tahun. 

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas lansia.

Baca Juga: Kemenag: 26 Jemaah Wafat usai Operasional Ibadah Haji 2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya