Pemerintah Dituding Langkahi Lima Syarat New Normal
Harusnya baru bisa terapkan #NormalBaru jika syarat dipenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Associate professor bidang sosiologi bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, menyoroti wacana pemerintah yang akan memberlakukan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemik COVID-19.
Menurutnya, pemerintah melangkahi lima syarat kenormalan baru tersebut. "Kita belum sampai puncak lho tiba-tiba loncat ke normal. Apanya yang normal," kata dia ketika dihubungi IDN Times, Sabtu (30/5).
Apa saja lima syarat normal baru yang dimaksud Sulfikar?
Baca Juga: Puan Maharani: Penyusunan Teknis Protokol Normal Baru Jangan Buru-buru
1. Lima syarat menuju new normal
Syarat yang dimaksud Sulfikar pertama adalah high testing site atau penerapan tes COVID-19 yang masif. Selanjutnya, tight biosurveillance atau pengumpulan data yang ketat terkait COVID-19. Ketiga, solid contact tracing yakni pemerintah punya sistem pelacakan kontak pasien COVID-19 yang solid.
Keempat, sufficient hospital capacity atau ketersediaan rumah sakit dan tenaga kesehatan yang memadai, serta terakhir ialah high risk perception yaitu syarat yang berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap pandemi COVID-19.
"Jadi mereka lebih disiplin dan lebih berhati-hati saat. Nah sekarang kita pertanyakan apakah kriteria ini terpenuhi baik secara nasional maupun secara lokal," ujarnya.
Baca Juga: Pembukaan Mal Bisa Perbesar Penularan COVID-19, AC Bisa Sebar Droplet