Penjelasan Pemerintah soal Durasi Karantina WNA Hanya Lima Hari
WNA dan WNI dari luar negeri juga wajib lakukan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito angkat bicara terkait alasan mengapa waktu isolasi bagi Warga Negara Asing (WNA), yang hanya berlangsung selama lima hari dan bukan dua pekan. Dia mengatakan hal ini dipertimbangkan melalui masukan dari sejumlah pakar.
"Semua memberi kesepakatan bahwa median dari angka masa inkubasi tersebut adalah lima hari dari data, maka dari itu merekomendasikan lima hari dikarantina," kata Wiku dalam konferensi pers melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Cegah Penularan Varian Baru COVID-19, WNA Inggris Dilarang Masuk RI
1. WNA dan WNI dari luar negeri juga wajib tunjukan hasil negatif dan akan dites lagi
Wiku mengatakan, baik WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari luar negeri tetap harus memberikan hasil PCR negatif, dan dites lagi saat tiba serta menjalani isolasi.
"Sistem ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tapi dari banyak hal untuk kami bisa mengoptimalkan proses skriningnya, pencegahannya, tapi kehidupannya bisa berjalan lancar," ujarnya.
Baca Juga: Varian Baru COVID-19, DPR Desak Pemerintah Tracing WNA Baru Masuk RI