Penuhi Undangan KPK, Polri Bakal Hadir di Gelar Perkara Joko Tjandra
Gelar perkara KPK dilakukan dengan Kejagung dan Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan melakukan gelar perkara terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Tjandra, pada Jumat (11/9/2020). Dalam agenda ini, KPK mengundang pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Bareskrim Polri.
Mabes Polri menyebut bahwa pihaknya bakal hadir memenuhi undangan gelar perkara kasus itu
"Kalau ada undangannya tentunya kita akan hadir," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Terbitkan Surat Supervisi, KPK Ambil Alih Kasus Joko Tjandra
1. Bareskrim Polri akan kirim penyidik direktorat tipikor
Argo mengatakan bahwa undangan dari KPK tersebut sudah diterima oleh Mabes Polri.
Selain itu, yang akan hadir dalam gelar perkara Joko Tjandra tersebut adalah Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pinangki Laporan ke Jaksa Agung soal Pertemuannya dengan Joko Tjandra?