TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peras Turis Jepang, Polisi Bali ini Dimutasi dan Terancam Dipecat

Polri tidak mentolerir kejadian ini

Jakarta, IDN Times - Polri berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian yang dialami turis asal Jepang. Aksi pemerasan oleh polisi di Jembrana, Bali tersebut viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejadian yang terrekam dalam video itu terjadi pada pertengahan 2019 lalu. Kini, menurut Argo, oknum polisi tersebut sudah mendapatkan sanksi internal.

“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangannya Jumat, (21/8/2020).

Baca Juga: Fakta Baru 2 Oknum Polisi Jembrana Peras Turis Jepang, Mau Pensiun

1. Polri minta masyarakat laporkan tindakan serupa

Oknum Polisi yang peras turis Jepang (Instagram/Makassar_iinfo)

Argo mengatakan Polri tidak membenarkan hal tersebut dan tidak akan menoleransi oknum yang mencoreng nama institusi tersebut. Dia juga maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang berlaku seperti pada kejadian di Bali itu.

Argo berharap agar masyarakat tak perlu takut atau ragu untuk melaporkan oknum polisi nakal. “Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” kata Argo.

2. Terjadi saat razia jalur Denpasar-Gilimanuk

Ilustrasi tilang (IDN Times / Hilmansyah)

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggota Polsek Pekutatan. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

Kala itu, mereka sedang merazia jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana. Kegiatan itu rutin dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Jembrana Bali Peras Turis Jepang Rp1 Juta

3. Dua polisi itu sudah dimutasi

IDN Times/Arief Rahmat

Tidak lama setelah viral, Polres Jembrana menyelidiki kasus tersebut. "Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa.

Kedua anggota Polsek Pekutatan itu mengakui perbuatannya. Hingga saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Baca Juga: Mau Lapor Polisi Tapi Kamu Gak Tahu Caranya? Baca Ini Ya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya