Perawat Wisma Atlet yang Mesum dengan Pasien COVID-19 Dinonaktifkan
Kasus mesum di Wisma Atlet sudah naik ke tahap penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Oknum perawat yang terlibat kasus mesum sesama jenis dengan salah satu pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, kini sudah dibebastugaskan setelah peristiwa tersebut.
"Yang pastinya sudah dibebastugaskan sebagai nakes (tenaga kesehatan) di Wisma Atlet," ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pasien COVID-19 Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet
1. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus juga mengatakan, status perawat tersebut sudah dinonaktifkan ketika diperiksa di kepolisian.
"Kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan," kata dia.
Yusri juga mengatakan penyidik kepolisian bakal kembali meminta keterangan perawat tersebut, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Mesum di Wisma Atlet, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara