Perda Pertanggungjawaban APBD DKI 2020 Ditargetkan Selesai Bulan Ini
Pembahasan raperda akan dilakukan secara maraton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemprov DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 dapat disahkan pada akhir Agustus 2021.
“Jumat pekan depan diharapkan sudah bisa paripurna dengan target tanggal 30,” kata Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Abdurrahman Suhaimi dikutip dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: DPRD DKI Akan Bahas Perubahan RPJMD, Tapi Cuma Program 2020-2022
1. Pemabahasan P2APBD diawali dengan rapat kerja komisi
Berdasarkan hasil rapat Bamus, pembahasan Raperda P2APBD DKI 2020 diawali pembahasan dalam rapat kerja komisi-komisi bersama masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja. Rapat dilangsungkan mulai Jumat (20/8/2021) hingga Sabtu (21/8/2021).
Kemudian, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat internal komisi-komisi untuk menginventarisir catatan-catatan terhadap P2APBD DKI 2020 23 Agustus.
Baca Juga: Wakil Ketua DRPD DKI: Pengajuan Interpelasi Formula E Kurang Tepat