Wakil Ketua DRPD DKI: Pengajuan Interpelasi Formula E Kurang Tepat

PSI dan PDIP ajukan interpelasi pada Anies Baswedan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan penggunaan hak interpelasi untuk Formula E kurang tepat, walaupun hal itu bisa digunakan kapan saja. Hal ini berkenaan dengan wacana pengajuan hak interpelasi dari sejumlah anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait isu Formula E.

"Interpelasi memang hak semua anggota dewan. Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat. Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan, hingga persetujuan dari DPRD," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: 5 Politikus DPRD DKI Tanda Tangan Dukung Hak Interpelasi Formula E

1. Interpelasi Formula E dianggap tak elok

Wakil Ketua DRPD DKI: Pengajuan Interpelasi Formula E Kurang TepatIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dia mengatakan interpelasi kurang elok karena isu formula E sudah disepakati bersama anggota dewan, namun DPRD juga yang kembali mempermasalahkan. Dia justru membahas penanganan COVID-19 di Jakarta yang dianggap sudah paling baik.

"Vaksinasinya melebihi target residen. Bahkan di tengah sulitnya ekonomi, DKI Jakarta masih mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak COVID-19," ujar Zita.

2. Zita minta anggota DPRD tak sibuk menginterpelasi Anies

Wakil Ketua DRPD DKI: Pengajuan Interpelasi Formula E Kurang TepatWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani (IDN Times/Aryodamar)

Zita mengungkapkan tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga mengganggu penanganan COVID-19.

"Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dia mengajak dan berharap anggota DPRD tidak sibuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, namun membantu menangani COVID-19.

"Lebih baik kita bersatu, bahu membahu membantu penanganan COVID-19 di Jakarta semampu dan sebisa kita," kata dia.

3. Ada 15 anggota DPRD DKI yang sudah teken pengajuan interpelasi

Wakil Ketua DRPD DKI: Pengajuan Interpelasi Formula E Kurang TepatIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Hingga Rabu (18/8/2021) sebanyak 15 anggota DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan. Jumlah ini terdiri dari tujuh orang PDIP dan delapan dari PSI.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah mengatakan, jumlah anggota DPRD DKI yang mendukung interpelasi bisa bertambah karena ini merupakan hak individu anggota dewan.

"Ini hak personal anggota dewan terkait uang rakyat, ada beberapa individu yang mau tanda tangan," ujarnya, Rabu (18/8/2021).

"Kami ingin bertanya ini uang rakyat yang dipakai untuk Formula E dengan penjadwalan belum jelas," kata mantan staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok itu.

4. Wagub DKI berharap hak interpelasi tak dilakukan

Wakil Ketua DRPD DKI: Pengajuan Interpelasi Formula E Kurang TepatWagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hak interpelasi adalah hak anggota DPRD, pihaknya juga bakal menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan anggota dewan nanti.

Namun, Riza berharap hak interpelasi ini tak dilakukan, karena diskusi secara terbuka bisa dilakukan antara anggota dewan dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan. Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan," kata dia, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: PSI dan PDIP Jadi Interpelasi Anies soal Formula E 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya