Perempuan dan Anak Rentan Masuk Pusaran Terorisme karena Hal Ini
Kemen PPPA dan BNPT tanda tangani nota kesepahaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan mengingat masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan tindak pidana terorisme.
Pemerintah merasa perlu ada perhatian khusus karena perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan berada dalam posisi pusaran terorisme, yakni sebagai kelompok yang rentan terpapar, sebagai korban, dan juga sebagai pelaku.
Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme, mulai dari budaya patriarki, ekonomi hingga akses informasi yang terbatas.
“Sementara itu, keterpaparan kepada anak-anak dipengaruhi karena belum mampu menerjemahkan dan mengambil sikap terkait paham-paham yang sifatnya ekstrem,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: BNPT: Millennial dan Gen Z Berpotensi Tinggi Terpapar Radikalisme
1. Terdiri dari 11 BAB dan 11 Pasal
Dia menjelaskan nota kesepahaman antara Kemen PPPA dengan BNPT terdiri atas 11 BAB dan 11 Pasal terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara ekonomi, sosial, dan aspek lainnya dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme.
“Mudah-mudahan nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi betul-betul bisa kita implementasikan dalam bentuk program dan aksi yang nyata dalam hal pencegahan keterpaparan perempuan dan anak dari paham radikalisme dan terorisme,” ujar Bintang.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan PPATK Modus Baru Pencucian Uang untuk Danai Terorisme