Pernyataan Kapolri Soal Tugas Istri di Dapur Tak Mendukung RUU P-KS
Kapolri dinilai patriarki dan menyudutkan korban kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengenai istri hanya mengurusi urusan dapur, sumur dan kasur, direspons oleh aktivis dari Komunitas PerEMPUan, Rika Rosvianti. Menurut Rika, pola pikir Kapolri dengan pernyataan tersebut adalah bentuk patriarki.
Dia menjelaskan, dengan perspektif Kapolri tersebut ditambah belum ada payung hukum yang mumpuni untuk menangani kasus kekerasan seksual, pernyataan tersebut dapat membuat korban kekerasan semakin terpinggirkan haknya dalam mencari keadilan.
"Tanpa Kapolri yang berpikiran patriarki saja, perjuangan membela hak korban untuk bebas dari victim blaming, viktimisasi maupun ancaman dilaporkan balik oleh pelaku, luar biasa sulit. Apalagi dengan pendapat Kapolri yang seperti itu," kata Rika saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Senin (4/11).
1. Pernyataan Kapolri tak sejalan dengan perjuangan RUU P-KS
Pernyataan Kapolri tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang hingga kini belum disahkan oleh DPR RI. Perjuangan RUU P-KS diharapkan dapat menjadi panduan bagi aparat kedepannya dalam melaksanakan penegakan hukum terkait kekerasan seksual.
"Organisasi dan lembaga yang fokus pada penanganan korban kekerasan (seksual) memperjuangkan pengesahan RUU P-KS sebagai payung hukum untuk perlindungan korban kekerasan, dengan harapan bahwa RUU P-KS itu bisa menjadi payung hukum yang bisa diturunkan menjadi panduan bagi aparat," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Beri Waktu Kapolri sampai Desember
Baca Juga: Idham Azis Jadi Kapolri, Begini Pasang Surut Kariernya