Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!
Delapan petugas Dishub DKI dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal delapan anggoa PJLP Dinas Perhubungan yang terciduk nongkrong di warung kopi (Warkop) pada malam hari di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. Anies menjelaskan aparat yang melanggar tidak patut membawa atribut negara.
Delapan orang ini terekam sedang makan dan minum di warkop kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.
"Mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat
1. Bergerak atas nama negara tapi melanggar
Delapan petugas PJLP Dishub DKI Jakarta itu langsung dicopot dari jabatannya. Menurut Anies, langkah ini adalah suatu hal yang tepat untuk mendisiplinkan pribadi yang mengenakan seragam dan bergerak atas nama negara namun melanggar aturan.
"Ini pesan kepada semua, bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata dia.
Baca Juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021