Polda Jawa Timur Minta Imigrasi Cekal Paspor Veronica Koman
Veronica Koman berada di luar negeri saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Veronica Koman santer dibicarakan setelah dirinya dijadikan tersangka kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua di Surabaya. Ia diduga menyebarkan berita bohong melalui akun media sosial Twitter.
Veronica merupakan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga pengacara publik bagi isu Papua serta pencari suaka dan pengungsian internasional. Imigrasi sendiri diminta untuk mencabut paspor milik Veronica Koman.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Bali: Veronica Koman Dihormati Masyarakat Papua
1. Sudah buat surat pencekalan paspor
Direktorat Jenderal Imigrasi diminta oleh Polda Jawa Timur untuk mencekal dan mencabut paspor Veronica Koman. Kabarnya, Veronica saat ini berada di luar negeri.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan menyatakan telah membuat surat terkait hal tersebut.
"Kami sudah membuat surat untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," ujar Irjen Polisi Luki Hermawan melalui Antara, Sabtu (7/9).
Baca Juga: Polisi Sudah Mengetahui Keberadaan Veronica Koman