TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan Aktivis Ravio Patra

Ravio ditangkap atas tuduhan menyebarkan berita onar

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya mengamankan pegiat demokrasi Ravio Patra.

"Saya membenarkan tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro telah mengamankan seorang inisial RPA," ujar Yusri lewat konferensi pers yang disiarkan lewat Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (23/4).

Baca Juga: Ravio Patra Dikabarkan Ditangkap, Begini Respons Mabes Polri

1. Ditangkap karena diduga sebarkan berita onar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri mengatakan bahwa Ravio ditangkap pada Rabu, (22/4) malam tepatnya di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut dia, Ravio diamankan karena diduga melakukan penyebaran berita onar atau menghasut tindak kekerasan dan kebencian.

"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut untuk membuat kekerasan dan menyebarkan kebencian," kata Yusri.

2. Pemeriksaan Ravio masih berlangsung

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Ravio. Dia menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ya karena ini diduga menyebar berita onar,"ujar dia.

Baca Juga: Whatsapp Sempat Diretas, Ravio Patra Dikabarkan Ditangkap 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya