Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkoba
Pemusnahan dilakukan dengan alat bersuhu tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti hasil Operasi Nila Jaya 2020 yang sudah berlangsung selama 14 hari, yakni dari 19 Oktober hingga 2 November 2020.
Sejumlah narkoba hingga ganja berhasil diamankan polisi dan dimusnahkan agar hilang dari peredaran.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang kami sita," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di Polda Metro Jaya Kamis (12/11/2020).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut benar-benar habis terbakar, serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat
Baca Juga: Artis Sinetron RPR Gunakan Narkoba untuk Turunkan Berat Badan
1. Ratusan kilogram ganja hingga ribuan pil ekstasi diamankan
Nana menjelaskan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9.300 butir pil ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorila.
Selain itu, sebanyak 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, hingga 193 butir obat baya.
"Barang bukti hasil ini kita musnahkan dengan alat incinerator yang bersuhu sangat tinggi," ujar Nana.
Editor’s picks
Baca Juga: 2 Begal Sepeda Milik Marinir Diringkus, Tes Urinenya Positif Narkoba