TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Jaya: Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi Narkoba

Reza punya hak untuk mengajukan rehab

(Penyanyi Reza Artamevia saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020)) ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menerima pengajuan rehabilitasi dari penyanyi Reza Artamevia terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Hingga saat ini Reza masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih jauh.

"Kasus masih berjalan dan saksi-saksi diperiksa, cuma memang belum ada pengajuan rehabilitasinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Ungkap Alasan Reza Artamevia Gunakan Sabu 

1. Reza punya hak ajukan rehab

(Penyanyi Reza Artamevia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu) Dok. Polda Metro Jaya

Yusri menjelaskan bahwa Reza memiliki hak untuk mengakukan rehabilitasi. Polisi juga akan menanyakan hal itu pada tersangka terkait pengajuan permohonan rehabilitasi.

"Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan assesment," kata dia.

2. Ini prosedur yang harus dilalui Reza jika ajukan rehab

(Penyanyi Reza Artamevia saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020)) ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Jika nantinya Reza mengajukan permohonan rehabilitasi, Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan meminta rekomendasi ke Badan Narkotika Negara (BNN) dan hal itu membutuhkan waktu.

"Asesmennya menunggu enam hari paling cepat, apa memang yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak, kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di pasar jumat sana. Kalau ini kan belum, sampai sekarang belum ada pengajuan," ujar dia.

Baca Juga: [BREAKING] Reza Artamevia Beli 0,78 Gram Sabu Seharga Rp1,2 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya