TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Tak Izinkan Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Rizieq Besok

Massa akan menggelar aksi 1812 di Istana Negara Jumat besok

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

Hal ini dikatakan Yusri untuk merespons adanya aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ya tidak mengeluarkan izin, (STTP) tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan  mulai dari preventif kita mulai dari daerah-daerah. Kita sampaikan kalau ada kerumunan massa kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2020).

Baca Juga: FPI dan PA 212 Buat Pernyataan Sikap, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan

1. Polisi akan bubarkan masyarakat yang berkerumun

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri mengatakan, walau tidak mengeluarkan izin pihaknya akan tetap berjaga jika untuk mengamankan kondisi di tengah masyarakat. Pihaknya juga tak akan segan untuk mengimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri.

"Kami secara preventif, kami sampaikan mau ada kumpul 10 orang, kami datangi. Mekanismenya seperti itu," kata Yusri.

2. Seruan aksi 1812 di depan Istana Negara

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Diketahui, massa akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Desember 2020.

Mereka berencana menuntut pengungkapan kasus bentrokan antara polisi yang menewaskan enam laskar FPI dan pembebasan Rizieq.

"Siapapun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam syuhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Front TV, Kamis.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Digelar 4 Januari 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya