Polda Metro Tak Izinkan Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Rizieq Besok
Massa akan menggelar aksi 1812 di Istana Negara Jumat besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.
Hal ini dikatakan Yusri untuk merespons adanya aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ya tidak mengeluarkan izin, (STTP) tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan mulai dari preventif kita mulai dari daerah-daerah. Kita sampaikan kalau ada kerumunan massa kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2020).
Baca Juga: FPI dan PA 212 Buat Pernyataan Sikap, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan
1. Polisi akan bubarkan masyarakat yang berkerumun
Yusri mengatakan, walau tidak mengeluarkan izin pihaknya akan tetap berjaga jika untuk mengamankan kondisi di tengah masyarakat. Pihaknya juga tak akan segan untuk mengimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri.
"Kami secara preventif, kami sampaikan mau ada kumpul 10 orang, kami datangi. Mekanismenya seperti itu," kata Yusri.
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Digelar 4 Januari 2021