Polisi: Ada 4 Kelompok Pembakar Halte Saat Demo Tolak Omnibus Law
Mulai dari mahasiswa, pengangguran, hingga anarko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi mengklaim telah mengamankan pelaku pembakaran sejumlah halte Transjakarta saat kericuhan dalam demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada empat kelompok yang terlibat dalam kasus ini.
"Itu sudah 20 yang kita amankan dengan empat kelompok," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Orang Diduga Admin Grup Kerusuhan Demo Omnibus Law
1. Empat kelompok mulai dari mahasiswa hingga anarko
Yusri menjabarkan, empat kelompok ini adalah kelompok mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengangguran, dan anarko.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif mereka membakar sejumlah halte saat demo omnibus law.
Baca Juga: Halte Transjakarta Bundaran HI Bisa Digunakan Mulai Besok Usai Dibakar