TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Antar Surat Panggilan Rizieq Shihab ke Rumahnya di Petamburan

Rizieq diminta hadir jadi saksi pada Selasa 1 Desember 2020

Rizieq Shihab (Twitter.com/DPPFPI_ID)

Jakarta, IDN Times - Penyidik dari Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).

Kedatangan polisi ini untuk menyampaikan surat pemanggilan Rizieq Shihab. Pentolan FPI itu diminta memenuhi panggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara yang digelarnya.

"Mengantar surat pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa (1 Desember 2020)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Hasil Swab Tak Dipublikasikan, Ini Jawaban Satgas

1. Polisi sempat diadang untuk temui Rizieq

Bendera Bergambar Rizieq Shihab saat Aksi Bela Muslim Uighur (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang datang ke kediaman Rizieq, sempat diadang oleh belasan simpatisan FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Akhirnya hanya ada tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq untuk menyampaikan surat.

2. Rizieq diminta datang ke Polda pada Selasa pagi

Dok.IDN Times/Istimewa

Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, Rizieq akan dimintai keterangan pada Selasa, 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB pagi, oleh penyidik Subdit Kamneg.

Dalam undangan tersebut disebutkan, Rizieq dipanggil sebagai saksi terkait dugaan peristiwa tindak pidana. Dia diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 karena menyebabkan kerumunan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Keluar Lewat Pintu Belakang, Begini Penjelasan RS UMMI 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya