Polisi Antar Surat Panggilan Rizieq Shihab ke Rumahnya di Petamburan
Rizieq diminta hadir jadi saksi pada Selasa 1 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik dari Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).
Kedatangan polisi ini untuk menyampaikan surat pemanggilan Rizieq Shihab. Pentolan FPI itu diminta memenuhi panggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara yang digelarnya.
"Mengantar surat pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa (1 Desember 2020)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Hasil Swab Tak Dipublikasikan, Ini Jawaban Satgas
1. Polisi sempat diadang untuk temui Rizieq
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang datang ke kediaman Rizieq, sempat diadang oleh belasan simpatisan FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).
Akhirnya hanya ada tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq untuk menyampaikan surat.
Baca Juga: Rizieq Shihab Keluar Lewat Pintu Belakang, Begini Penjelasan RS UMMI