TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Beberkan Alasan Belum Ada Tersangka Kasus Kerumunan Rizieq

Penyidik jadwalkan pemanggilan kedua pada Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Polisi belum menetapkan tersangka kasus kerumunan akad nikah putri pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan masih ada proses-proses yang harus dilalui sebelum penetapan tersangka.

"Jadi belum ya, mekanismenya kan nanti semuanya kita akan kita atur pemeriksaan semuanya, berupa berita acara pemeriksaan, menghubungkan alat-alat bukti yang ada bukti petunjuk juga, dan surat-surat yang ada, nantinya kalau sudah lengkap semuanya, baru akan digelarkan, ini masih kita rapikan semuanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

1. Ada empat saksi yang diperiksa hari ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sementara, hari ini penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kerumunan di kediaman Rizieq. Yusri mengatakan ada empat saksi yang dimintai keterangan dan mereka semua memenuhi panggilan penyidik.

Yusri menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang diperiksa hari ini, mulai dari Kadis Parekraf DKI berinisial GE, Kasubdinhub DKI Jakarta MS, Kalabkesda DKI Jakarta EM, dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta SK.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan dari penyidik dan juga ada beberapa kelengkapan-kelengkapan berkas yang disiapkan oleh penyidik," kata dia.

2. Penyidik sudah jadwalkan pemanggilan kedua pada Rizieq dan menantunya

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, juga akan dipanggil kembali pada Senin, 7 Desember 2020. Mereka sebelumnya sudah dipanggil pada Selasa, 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB, namun tidak datang karena alasan kelelahan.

"Untuk Senin sudah kita jadwalkan MRS dan juga menantunya HSA, kita harapkan yang bersangkutan untuk bisa hadir melakukan pemeriksaan," ujar Yusri.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya